"Pelaku diketahui sebagai residivis kasus pencurian. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan 2 buah kunci T," kata Condro Sasongko.
Sementara itu, salah seorang kerabat palaku, Yusmiarti (46) warga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengatakan ikhlas dengan kejadian yang menewaskan Rifal. Sumiarti mengatakan bahwa kejadian itu semata-mata karena kesalahan dari Rifal.
"Oleh karenanya, keluarga meminta kepolisian untuk tidak melakukan autopsi dan akan segera diurus untuk dimakamkan," sebut Yusmiarti dalam keterangan tertulis bermaterai.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait