Diketahui, di sesi pertama pelatihan dimulai bertopik 'Penyembelihan Hewan Halal Berbasis SKKNI' yang dipaparkan oleh Dr. H Rodani, materi ini membahas standar kompetensi yang harus dipenuhi dalam penyembelihan hewan untuk memastikan kehalalan dan keamanan produk.
Dr. H Rodani menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan semua produk pangan di Pandeglang, termasuk daging kurban, memenuhi standar halal.
“Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk pangan wajib bersertifikat halal dan mematuhi regulasi yang ada untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal,” tegas Rodani.
Selanjutnya sesi kedua yakni materi praktik, menghadirkan KH. Endang Saeful Anwar, MA, yang membahas 'Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal Berdasarkan Fatwa MUI'. Ia menjelaskan berbagai aspek fatwa MUI yang relevan untuk sertifikasi halal dan praktik penyembelihan.
Endang menekankan pentingnya kesehatan hewan sebelum disembelih dan perlunya tim yang terampil dalam menangani hewan kurban.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait