Menurut informasi, perseteruan antara korban T dan terduga pelaku B dipicu masalah motor. B dituding kerap kali meminjam motor T tanpa izin. T sendiri tengah bekerja di luar kota. Keduanya berseteru lewat pesan singkat Whatsapp.
Atas kejadian penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama ini, Koinah melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Malingping, Sabtu (7/9/2024) siang. Ia berharap ada rasa keadilan dan penegakan hukum atas penganiayaan yang dialami Ia dan anaknya.
Upaya mencari keadilan yang dilakukan Koinah sempat membuat dirinya pesimis, pasalnya saat ingin membuat laporan ke Polsek Ia diarahkan ke Polres Lebak. Setelah tiba di Polres Lebak, kembali Ia diarahkan untuk melaporkan dulu kasusnya ke Polsek Malingping.
Hingga akhirnya, pada Sabtu (7/9/2024) penyidik Polsek Malingping menerima laporan Koinah tersebut.
"Saya orang ga mampu Pak. Anak saya dipukuli bahkan dilukai dengan senjata tajam. Begitu pun saya. Saya minta tolong Pak Polisi, kemana lagi kami mencari keadilan," ucap Koinah.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait