Calon Janda di Lebak Bakal Melonjak, Sejak Januari Sudah 1015 Perkara Ajukan Gugatan Cerai

Fariz Abdullah
Jumlah janda di Lebak ke depan akan melonjak ini setelah jumlah perceraian di Rangkasbitung meningkat tajam hingga September 2024. Foto: Ilustrasi

LEBAK, iNewsLebak.id - Jumlah janda di Lebak ke depan akan melonjak ini setelah jumlah perceraian di Rangkasbitung meningkat tajam hingga September 2024. Data dari Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung menunjukkan bahwa 83,6% gugatan cerai diajukan oleh istri, dengan judi online menjadi salah satu penyebab utama.

Hakim Gushairi mengimbau masyarakat untuk menghindari judi online dan mengajak pemerintah serta tokoh masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan.

PA Rangkasbitung mencatat terdapat 1015 perkara gugatan perceraian pada Januari - September 2024. Kebanyakan yang melayangkan gugatan didominasi oleh kaum istri.

Dari 1015 perkara gugatan 83,6 persen atau sekitar 840 perkara diajukan oleh pihak istri dan 165 perkara diajukan oleh pihak suami.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network