Calon Janda di Lebak Bakal Melonjak, Sejak Januari Sudah 1015 Perkara Ajukan Gugatan Cerai

Fariz Abdullah
Jumlah janda di Lebak ke depan akan melonjak ini setelah jumlah perceraian di Rangkasbitung meningkat tajam hingga September 2024. Foto: Ilustrasi

"Kebanyakan perceraian disebabkan oleh Judi Online, sekitar 6,52% perkara,"kata Gushairi saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).

Gushairi mengungkapkan faktor lain banyaknya gugatan cerai karena adanya orang ketiga atau perselingkuhan. "Ada juga perselingkuhan tapi memang banyaknya perkara perceraian diajukan oleh seorang istri karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yg disebabkan salah satunya suaminya judi online,"ungkapnya.

Karena itu, menurut Gushairi, PA Rangkasbitung juga mengajak untuk masyarakat menghindari praktik judi online. Selain dilarang oleh agama juga memiliki banyak dampak buruk bagi kehidupan.

"Pemerintah daerah dan pemuka masyrakat diharapkan agar bisa terlibat langsung dalam menanggulangi praktik judi online, baik ditingkat kabupaten sampai ke tingkat desa, RW, RT, bahkan dari pasangan masing-masing,"tandasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network