Berjuang Demi Lahan yang ‘Direbut’, Petani Tenjolaya Ajukan RDP ke DPRD Lebak

Sandy
Gedung DPRD Lebak / Foto : istimewa

Ditanya soal jadwal RDP, Agus Ider mengatakan saat ini DPRD Lebak masih dalam agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembagian Komisi. Jadi setelah Komisi DPRD terbentuk, maka jadwal RDP pasti akan dipastikan kapan berlangsung. 

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Tenjolaya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten saat ini tengah berjuang untuk mendapat penjelasan atas status tanah garapan mereka yang saat ini diklaim sebagai tanah milik PT MII. 

Sejak tahun 1970-an hingga saat ini, tidak pernah putus mereka garap. Tanah tersebut menjadi tumpuan kehidupan masyarakat untk bercocok tanam. Berbagai jenis tanaman tumbuh subur, hasilnya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Pada November 2023, saat alat berat merangsek lahan, petani tak lagi bisa menggarap lahan yang sudah turun temurun tersebut. Walaupun secarik Surat Izin Hak Garap hingga kini masih mereka pegang. Banyak warga kini memilih jadi buruh tani di lahan milik orang lain. Bahkan ada diantaranya yang meninggal diduga karena persoalan ini. 

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network