Hal lain yang disampaikan ke para wakil rakyat di DPRD Lebak, yakni perilaku semena-mena dari oknum yang diduga bagian dari PT MII yang secara paksa menurunkan alat berat untuk meratakan lahan pertanian mereka pada bulan November – Mei 2023 lalu.
“Petani yang telah menggarap lahan sejak tahun 1970-an, tiba-tiba datang alat berat dan merangsek lahan pertanian warga. Tanpa pemberitahuan sebelumnya. Bahkan setelah itu PT MII memasang plang bahwa warga dilarang masuk ke area tersebut, dan tanah itu diklaim milik PT MII,” ujar H Lomri.
Kini warga berharap penuh kepada para wakil rakyat, agar persoalan ini bisa terang benderang dan konflik lahan ini bisa diselesaikan sesuai aturan dan regulasi, “Kami juga tidak mengaku bahwa lahan tersebut adalah milik kami, walau menggarap sejak tahun 70 an. Jadi mohon difasilitasi oleh para Bapak Dewan, agar masyarakat tetap bisa hidup,” harap H Lomri.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Agus Ider Alamsyah, yang dititipkan surat pengajuan RDP mengaku akan segera menindaklanjuti permohonan audiensi. Ia juga mengaku prihatin dengan apa yang dialami warga Tenjolaya.
“Surat permohonan telah saya terima dan akan segera ditindaklanjuti. Miris mendengar persoalan ini, tapi sebagai wakil rakyat yang kebetulan ini juga Dapil saya, saya komit akan turut membela hak mereka jika ada dasar yang kuat,” tegas Agus Ider.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait