Belum lagi, kata Agus, pengawasan terhadap kerusakan alam yang makin masif seharusnya jadi tanggung jawab Camat selaku penanggung jawab wilayah. Krisis air adalah ujung dari rusaknya alam, langkah preventif nyaris tak terlihat.
“Pengawasan lemah, yang ada hanya saling lempar tanggung jawab. Ini kewenangan Pemda lah, ini kewenangan LH lah. Padahal yang paling tahu wilayah dirusak secara masif ya Camat. Izin lingkungan juga diberikan dari bawah,” papar Agus.
Untuk itu, Agus meminta Pemkab Lebak melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur pemerintah yang tidak memiliki sense of crisis, dan peka dan peduli terhadap kerusakan alam yang terjadi. “Saya mendorong Bapak Pj Bupati melakukan evaluasi. Bukan hanya terhadap persoalan ini, tapi juga kinerja aparatur pemerintahnya,” ucap Agus.
Untuk mengatasi kondisi kekeringan ini, Agus beserta relawan akan menyalurkan bantuan air bersih untuk Desa Cihara dan Desa Panyaungan. “Kami akan salurkan 2 tangki air bersih hari ini, sinergi antara aktivis Lebak Selatan, wartawan dan CSR salah satu perusahaan swasta. Total kami salurkan 3 tangki sebanyak 15.600 liter,” pungkasnya.
Terpisah, Camat Cihara Asep Kusnandar ketika dikonfirmasi mengatakan ada kekosongan relawan di wilayahnya. Hingga Pemerintah Desa lah yang mengajukan bantuan air bersih ke BPBD Kabupaten Lebak.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait