Lanjut Bucek, "Oh ya, dan nanti juga berdasarkan temuan terbaru kami, ada permasalahan terkait penggunaan tanah yang kami duga mal administrasi, tidak sesuai dengan peruntukannya, tapi untuk yang satu ini nanti kita bukanya ya," tegasnya.
Sekedar informasi, Pembangunan SPAM jaringan perdesaan dengan pekerjaan pembangunan sumur dalam terlindungi, anggaran Rp 632.750.000,- dari APBD Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR. Adapun pelaksana ialah CV Lukia Persada Utama.
Banyak pihak yang menyayangkan anggaran ratusan juta namun hasilnya demikian. Bahkan memang dari awal program SPAM tersebut sudah diprediksi gagal perencanaan. Kini dianggap gagal pula diakhir pengerjaan setelah habis masa kontrak.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait