Gelar RDP Perdana, Ketua Komisi IV Ujang Giri Sayangkan Ketidakhadiran Kadis PUPR

Sandy
RDP Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak Rabu (16/10/2024) / Foto : Istimewa

LEBAK,iNewsLebak.idKomisi IV DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Rabu (16/10/2023), mengangkat poleik pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. 

Ini merupakan RDP perdana setelah pelantikan anggota DPRD Lebak periode masa jabatan 2024 – 2029 akhir Agustus lalu. Ketua Komisi IV Dr Ujang Giri dalam dalam pembukaan RDP mengatakan Komisi IV perlu mengangkat polemik ini agar dewan bisa menggali secara komprehensif. 

“Kami perlu menggali polemik ini secara tuntas, baik dari Ibu Maryami, Pemerintah Desa, Dinas PUPR Lebak, inspektorat, hingga pelaksana. Agar terkait persoalan pemindahan lahan SPAM ini bisa jelas akar persoalannya,” kata Ujang Giri. 

Namun sangat disayangkan, kata politisi NasDem yang akrab disapa Ugi ini, pihak Kepala Dinas PUPR tidak memenuhi undangan dan hanya diwakili Kabid Cipta Karya, Hendro, "Nanti kami kroscek apa benar ada agenda dengan Kejari Lebak," kata Ugi. 

Dalam RDP Ibu Maryami yang diwakilkan oleh Asep Setiawan mengajukan keberatan atas pemindahan lokasi bangunan SPAM secara sepihak oleh Dinas PUPR dan Pemdes Senanghati. Asep menyebut Ibu Maryami mengalami kerugian baik materil maupun non materil atas itu.

"Kami memohon DPRD Lebak dalam hal ini Komisi IV bisa menampung aspirasi Ibu Maryami ini. Kami menilai fungsi perencanaan dan pengawasan program SPAM ini oleh Dinas PUPR sangat lemah. Untuk itu kami mendorong ganti untung untuk Ibu Maryami," tegas Asep.

Ketika ditanya oleh Ujang Giri terkait berapa nominal yang diharapkan, Ibu Maryami meminta Rp 1 Miliar. Karena Ia merasa tertekan setelah kasus ini mencuat. Bahkan Ia mengaku mendapat intimidasi dari berbagai pihak seolah Ia tak mendukung program pemerintah.

Mendengar aspirasi dari Ibu Maryami ini, Komisi IV rencananya akan menggelar RDP lanjutan dan meminta semua pihak hadir, baik Pj Bupati Lebak, Kepala Dinas PUPR, Kepala Desa Senanghati, Inspektorat, dan pelaksana pembangunan. 

"Kita akan undang juga Pj Bupati, karena pada saat sidak ke rumah Bu Maryami Pj megatakan akan membicarakan terkait ganti rugi dengan DPRD. Dan saya harap semuanya bisa hadir. Kalau berhalangan kita tunda sampai semuanya siap," pungkas Ugi. 

Komisi IV juga berencana untuk melakukan sidak ke lokasi SPAM di Desa Senanghati. Hal ini dianggap perlu untuk melihat langsung lokasi perpindahan dari titik awal ke lokasi dibangunnya SPAM yang saat ini disoal oleh pemilik lahan hibah yakni Ibu Maryami.

Editor : Lazarus Sandy

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network