“Jika dilakukan pemekaran daerah maka akan mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep AW menyebutkan bahwa usulan pemekaran untuk pembentukan Kabupaten Cilangkahan telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Namun, proses tersebut tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.
“Usulan pembentukan DOB Cilangkahan misalnya, sudah memenuhi semua persyaratan sehingga ketika kebijakan moratorium dicabut, seharusnya bisa menjadi prioritas,” ucapnya.
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat Baleg DPR di Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024), mengajak seluruh fraksi DPR RI untuk mencabut moratorium pemekaran daerah. Menurut Doli, pencabutan moratorium menjadi kunci untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait