DPRD Provinsi Banten Usul Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan

U Suryana
Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah (kanan), HNSI Lebak, Pengusaha perikanan laut dan Nelayan Banten Selatan / foto: iNews Lebak, U Suryana

Para nelayan khawatir jika dibiarkan, pencemaran ini akan berdampak langsung pada hasil tangkap ikan yang jadi mata pencaharian utama mereka guna menyambung hidup keluarganya.

Lebih jauhnya, politisi PPP ini menjelaskan bahwa, dalam perda ini nantinya akan mengatur tentang zonasi, alat tangkap hingga perihal pemberdayaan para nelayan.

Dikatakannya, di beberapa daerah yang memiliki wilayah perairan perda pemberdayaan dan perlindungan untuk nelayan ini sudah sejak lama diterapkan, sementara di Banten belum. Padahal, masyarakat Banten mayoritasnya merupakan petani dan nelayan.

“Dengan adanya Perda ini maka kita dapat memberikan kepastian hukum tentang pemberdayaan dan perlindungan hak-hak para nelayan ini. Kita harap, Perda ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Banten,” pungkasnya.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network