4 Siswa SMPN I Malingping ‘Ditarik’ Kembali oleh Orang Tua, Aktivis Lebak Selatan Soroti Kasusnya

Sandy
Aktivis Lebak Selatan soroti kasus 4 siswa SMPN I Malingping yang dikembalikan ke orang tua / Foto : iNews.id

LEBAK, iNewsLebak.id – Aktivis Lebak Selatan yang terdiri dari wartawan dan LSM mendatangi SMP Negeri I Malingping, Senin (25/11/2024) siang untuk menyoroti kasus 4 siswa yang dikembalikan kepada orang tua.

Sebelumnya, 4 siswa yang terdiri dari 3 siswa kelas IX dan 1 siswa kelas VIII dikembalikan kepada orang tua lantaran melakukan pelanggaran tata tertib dan disiplin sekolah.

Dalam keterangannya, pihak SMP Negeri I Malingping membantah telah mengeluarkan 4 siswa tersebut. Kepala Sekolah SMPN Negeri I Malingping Sutedjo mengatakan bahwa siswa tersebut ditarik kembali oleh orang tuanya.

“Siswa-siswa tersebut ditarik kembali oleh orang tuanya, bukan diberhentikan seperti isu yang muncul di masyarakat saat ini. Dan saat ini mereka telah melanjutkan pendidikan di sekolah lain,” ungkap Sutedjo.

Perihal pelanggaran tata tertib yang dilakukan 4 siswa tersebut, sekolah tidak menjelaskan secara gamblang, mengingat melindungi privasi peserta didik dan nama baik siswa.

“Kami tidak bisa menjelaskan secara detail, karena ini menyangkut privasi sang anak, orang tua, dan nama baik mereka. Tapi pada intinya siswa yang ditarik oleh orang tuanya tersebut telah melanggar tatib sekolah,” ujar Guru BK, Sulastri.

Mendengar penjelasan tersebut, beberapa aktivis tetap menyoroti soal mekanisme pengembalian siswa kepada orang tuanya. “Surat penarikan diri siswa oleh orang tua sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa formatnya telah disiapkan oleh sekolah,” ujar Hasan.

“Jika ditanyakan kepada orang tua, dalam hati kecil mereka pasti masih ingin agar anaknya lanjut sekolah disini. Walau surat tersebut dibubuhi materai dan menyatakan tidak keberatan jika anaknya ditarik kembali,” sambung Hasan.

Untuk itu, para aktivis meminta Dinas Pendidikan untuk membuat satu regulasi atau aturan terkait mekanisme pemberhentian atau pengembalian siswa kepada orang tua, yang kini makin marak terjadi.

“Dinas Pendidikan harus membuat satu regulasi soal ini. Aturan baku soal mekanisme pemberhentian atau pengembalian siswa kepada orang tua. Yang nantinya akan jadi pegangan sekolah jika berhadapan dengan kasus-kasus seperti ini,” tandas Sandy.

Masih kata Sandy, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan bisa melibatkan OPD lain, seperti UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) atau Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Kabupaten Lebak.

“Angka kenakalan remaja ini berangsur naik, mulai dari tawuran, narkoba, bahkan kekerasan seksual. Sekolah bisa meminta bantuan kepada UPTD PPA atau Dinsos untuk membantu memecahkan persoalan ini. Sebelum ada keputusan final bahwa anak tersebut harus diberhentikan atau dikembalikan,” ucapnya.

“Anak yang butuh perlakuan khusus, biasanya kalau diingatkan, ditegur oleh orang yang biasa sehari-hari mereka temui, seperti Wali Kelas, Guru BK terkadang dianggap biasa, atau masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Namun, jika melibatkan pihak luar, misal konselor dari UPTD PPA, atau Peksos, pasti akan ada rasa canggung dan malu,” sambung Sandy.

Di akhir, wartawan salah satu media nasional ini juga meminta Kepala Sekolah sebagai penaggung jawab melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan perihal kasus pemberhentian atau pengembalian siswa.

“Jika sudah ada keputusan di internal sekolah, mungkin rapat dengan Komite Sekolah, Guru BK, Wali Kelas, dan lainnya, saya rasa sangat perlu dipertimbangkan lagi oleh jajaran diatasnya, misal Korwil, KCD, atau Dinas Pendikan. Siapa tahu, mereka punya opsi lain, alternatif, atau pandangan lain dalam penanganan siswa tersebut. Jika memang sudah benar-benar final, setidaknya telah melalui beberapa layer atau lapis kebijakan dan pertimbangan,” pungkas Sandy.

Editor : Lazarus Sandy

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network