LEBAK, iNewsLebak.id – Anggota DPRD Banten Asep Awaludin meminta pemerintah hadir dalam konflik lahan antara Petani Penggarap Tenjolaya (PPT) dengan PT Malingping Indah Internasional (MII).
Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Banten tersebut saat menemui puluhan petani di Blok Tenjolaya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (30/11/2024) sore.
“Pemerintah harus hadir dalam persoalan ini. Saya mendengar dari masyarakat, mereka menggarap lahan sejak tahun 1970, dan mendapat surat garap tahun 1987 dari Desa. Baru tahu akhir tahun 2023 kalau itu ada HGB-nya,” terang Asep.
Selama lebih dari 50 tahun menggarap lahan, kata Asep masyarakat tidak tahu sama sekali adanya HGB yang diterbitkan pemerintah kepada PT MII. “Saya menduga ada prosedur yang salah saat penerbitan HGB tahun 1994,” katanya.
Lanjut Asep, konflik lahan ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut hingga berpotensi menimbulkan konflik atau pergesekan di tengah masyarakat.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait