Tak Semua Biaya Penyakit ditanggung BPJS Kesehatan, Warga Diimbau Tambah Asuransi Swasta

Edies Aprilia
Menkes Budi Gunadi. (Foto: iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa BPJS Kesehatan belum mampu menanggung seluruh jenis penyakit, terutama yang memerlukan biaya pengobatan yang sangat tinggi.

Budi menjelaskan bahwa keterbatasan tersebut disebabkan oleh rendahnya tarif iuran BPJS Kesehatan. Saat ini, peserta kelas 3 membayar Rp42.000 per bulan, dengan kontribusi Rp35.000 dari peserta dan subsidi Rp7.000 dari pemerintah. Sementara itu, iuran untuk kelas 2 dipatok sebesar Rp100.000 per bulan, dan kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan.

Oleh karena itu, Budi menghimbau masyarakat untuk mempertimbangkan asuransi tambahan di luar BPJS Kesehatan guna menutupi selisih biaya yang tidak dijamin. Ia menekankan bahwa beberapa penyakit berat dapat membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah, sedangkan iuran BPJS Kesehatan hanya Rp48.000 per orang per bulan.

"Bayangkan setiap paliatif penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta, sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover. Nah apa yang kejadian (penyakit) untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi di atasnya," ujar Budi. 

Untuk mengatasi masalah ini, Budi menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya membuka akses lebih luas bagi asuransi swasta di rumah sakit. Langkah ini diharapkan dapat membantu menanggung biaya pengobatan yang mencapai ratusan juta rupiah dan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network