Pemerintah Resmi Edarkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Siswa Tetap Bersekolah

Abi Rama Wicaksono
Pemerintah Resmi Edarkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Siswa Tetap Bersekolah Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri resmi tandatangani SEB untuk kegiatan Ramadan. (Ilustrasi/ MPI)

Pemda juga bertanggung jawab untuk mengatur jadwal kegiatan belajar di sekolah selama bulan Ramadan.

“Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan,” lanjut kutipannya.



Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update