Pemerintah Resmi Edarkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan, Siswa Tetap Bersekolah

Abi Rama Wicaksono
Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri resmi tandatangani SEB untuk kegiatan Ramadan. (Ilustrasi/ MPI)

Pemda juga bertanggung jawab untuk mengatur jadwal kegiatan belajar di sekolah selama bulan Ramadan.

“Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan,” lanjut kutipannya.



Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network