PT MII Ajukan Izin Tambak Udang 119,5 Hektar, Asep AW : Pemkab Jangan Tutup Mata, Ada Lahan Petani

Sandy
Kolase Asep AW dan ilustrasi tambak udang / Foto : iNews.id

“Jangan tutup mata dan harus hadir membela kepentingan masyarakat yang mereka bertani sudah puluhan tahun di tempat itu hanya untuk makan bukan untuk menumpuk kekayaan,” tegas Asep AW.

Asep meminta Negara harus betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, luasnya lahan di Lebak sangat ironis dengan banyaknya petani yang masih bertani tidak memiliki lahan sendiri.

“Malah pemerintah memberikan lahan-lahan dalam bentuk HGU/HGB kepada pengusaha yang tidak jelas, kenapa tidak memperhatikan orang kecil yang bodoh tidak faham bagaimana caranya mendapatkan lahan,” sambungnya.

Kata Dia, ketahanan pangan tidak akan tercapai kalau pemerintah tidak memperhatikan para petani, “Saya pernah turun kesana, mereka ini petani yang haya mengandalkan hidupnya hanya dari hasil pertanian untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Petani tanpa lahan apa daya mereka?,” ungkap Asep AW.

Sebagaimana diketahui, PT MII dikabarkan tengah mengajukan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Kementerian ATR / BPN seluas 119,5 hektar yang rencananya akan dibangun tambak udang.

Editor : Lazarus Sandy

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network