Harga Gas Elpiji 3 Kg di Lebak Rp19.000, Pemkab Imbau Beli di Pangkalan Resmi

Abi Rama Wicaksono
Per-1 Februari Pemerintah Pusat melarang penjualan gas tiga kilogram oleh pengecer. (Foto: MPI)

"Jadi ini kan seluruh Indonesia kan bisa. Ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," ujarnya.



Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network