Seorang Kakek di Lebak Perkosa Cucu Berulang Kali, Korban Mengandung Bayi 6 Bulan

Abi Rama Wicaksono
Ilustrasi: Pixabay

“Kami telah melakukan pemeriksaan psikolog klinis, tidak ditemukan trauma berat karena memang sudah lama kejadiannya,”

“Yang jadi permasalahan, menurut pemantauan kami, kondisinya menjadi pemurung. Ada trauma karena kondisi hamil akibat perbuatan kakeknya,” ujar Puji.

Pihak UPTD PPA sendiri akan memantau terus kondisi kehamilan korban tiap bulannya sebagai langkah pendampingan untuk korban. Serta, memberikan konsultasi psikolog untuk ke dua kalinya.

Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Limbong juga mengonfirmasi kejadian naas yang dialami pelajar asal Banjarsari tersebut. Ipda menjelaskan jika korban disetubuhi sebanyak tiga kali sejak Agustus 2024.

“Kejadian ini terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2024, pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. Namun, dua tahun sebelumnya memang pelaku sering melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” kata Ipda Limbong saat dihubungi iNewsLebak pada Rabu (12/02).

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network