LEBAK. iNewsLebak.id - Seorang kakek inisial UR (55) di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten tega perkosa cucu tirinya berkali-kali hingga mengandung seorang anak. Menurut keterangan dari Kepala UPTD PPA Kab Lebak, Puji Astuti, pihak keluarga korban melaporkan kasus ini kepada PPA Kab Lebak untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
“Seminggu yang lalu, korban datang bersama keluarganya untuk mengadukan kasus ini,” kata Puji Astuti kepada saat dihubungi iNewsLebak pada Rabu (12/02/2025).
Korban mendapatkan perlakuan asusila ini dari kakek tirinya, sejak tahun lalu, tepatnya pada Agustus 2024. Kini, korban sedang mengandung seorang anak.
“Selain dilecehkan, korban juga disetubuhi oleh kakek tirinya. Jadi, sekarang kondisi korban sedang hamil sekitar 6 bulan,” lanjut Puji.
Puji juga menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban tidak mengalami trauma berat, tetapi terjadi perubahan perilaku pada diri korban. Korban menjadi pemurung pascakasus tersebut.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait