Paspampres Gadungan Dicokok Polda Banten, Tipu Pejabat Daerah

Fariz Abdullah
Anggota Paspampres gadungan dicokok Polda Banten. Foto: Ist

SERANG, iNewsLebak.id – Seorang wanita berinisial LA (43) mengaku anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dicokok Ditreskrimum Polda Banten karena kasus penipuan. Pelaku membuat dan membawa surat tugas palsu untuk melancarkan aksinya.

LA ditangkap berdasarkan surat perintah SP.Kap/28/II/2025/Ditreskrimum pada 5 Februari 2025. "LA mengaku sebagai anggota Paspampres untuk mendekati kepala daerah. Surat tugas yang digunakannya juga palsu," ujar Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, Jumat (21/2/2025).

Endang mengungkapkan bahwa LA menyamar sebagai anggota Paspampres yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan kepala daerah di Banten. Padahal, ia hanyalah seorang ibu rumah tangga asal Pontianak.

Kejahatan LA bermula dari perkenalannya dengan korban, AR, melalui media sosial. Kepada AR, ia mengaku bernama Intan dan berprofesi sebagai pegawai negara serta anggota WARA (Wanita Angkatan Udara).

“Beberapa kali bertemu, tersangka sering berpura-pura menerima telepon seolah-olah mendapat perintah dari komandan. Saat ditanya, ia mengaku sebagai anggota Angkatan Udara yang mengawal Ibu Kasau sekaligus anggota Paspampres,” jelas Endang.

Karena percaya, AR lalu mengenalkan LA kepada sejumlah pejabat daerah. Dalam pertemuan-pertemuan itu, LA semakin berani mengaku sebagai anggota Istana Negara yang bertugas berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih 2024 di Banten.

Pada 20 Desember 2024, AR dan rekannya bahkan memfasilitasi LA untuk bertemu dengan kepala daerah terpilih 2024 di rumahnya. Lima hari kemudian, 25 Desember 2024, LA mendampingi kepala daerah tersebut dalam pengecekan Pasar Rau, Serang.

Lebih lanjut, LA mengklaim bahwa seluruh program Kota Serang serta kegiatan pengecekan Pasar Rau telah dilaporkan kepada Presiden dan akan dibahas dalam kunjungan kerja setelah pelantikan gubernur.

Untuk memperkuat kebohongannya, LA bahkan membuat satu lembar Surat Perintah Komando Paspampres Grup A Nomor: Sprint 974/XII/2024 tertanggal 27 Desember 2024. Surat itu dibuat dengan referensi dari internet, termasuk logo, stempel Paspampres, serta nama Komandan Grup A Paspampres, yang ia tandatangani sendiri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network