Paspampres Gadungan Dicokok Polda Banten, Tipu Pejabat Daerah

Fariz Abdullah
Anggota Paspampres gadungan dicokok Polda Banten. Foto: Ist

Aksi Terbongkar

Kebohongan LA mulai terungkap ketika ia semakin aktif berkomunikasi dengan kepala daerah terpilih 2024. Kecurigaan muncul ketika suami kepala daerah tersebut menanyakan tugas pokok dan prosedur pengamanan pejabat daerah.

“Jawaban tersangka tidak meyakinkan dan tampak mencurigakan,” ungkap Endang.

Setelah dilakukan pengecekan, surat tugas yang dimiliki LA terbukti palsu. Ia pun dilaporkan ke Polda Banten dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kami tengah melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, koordinasi dengan Paspampres, serta pemberkasan untuk tahap pertama," pungkas Endang.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network