Bantu Warga Kurang Mampu, Wagub Banten Pantau Langsung Program Renovasi (RTLH)

Edies Aprilia
Penyerahan bantuan Rumah Layak Huni. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengunjungi kediaman Midah (63), seorang penerima manfaat program Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat (14/03/2025) sore.

Gubernur Andra Soni, dan Wakilnya Dimyati Natakusuma menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu dengan tepat sasaran, dikarenakan peduli akan kondisi masyarakat Banten. 

Kegiatan bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dibantu oleh Penprov banten serta Baznas Banten, dengan saling bahu-membahu. 

“Pemprov Banten dan Baznas Provinsi Banten bahu - membahu untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Di antaranya untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni,” ucap Dimyati.

Dimyati menyatakan bahwa bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah dan menjadi momen untuk berbagi. Pada kesempatan tersebut, ia menyerahkan bantuan perbaikan RTLH senilai Rp22,5 juta.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network