Pemprov Banten Bangun Ulang Rumah Lansia Roboh di Lebak dengan Sistem RISHA
LEBAK, iNewsLebak.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan pembangunan ulang rumah milik pasangan lansia Saniti dan Juned di Kampung Pasir Ipis, Desa Kaduagung Barat, Kabupaten Lebak, yang roboh akibat hujan deras dan angin kencang pada 7 Oktober lalu. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menanggapi peristiwa yang berdampak langsung terhadap warga rentan.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pembangunan rumah tersebut kini sedang berjalan dan sudah mendapatkan penanganan dari dinas terkait. Ia menyebut, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi tantangan besar di Banten karena jumlahnya yang masih tinggi di berbagai daerah.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Nanti kita carikan solusi bagaimana supaya bisa menangani permasalahan ini,” ujar Andra Soni, Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan data Pemprov Banten, tercatat masih ada sekitar 24 ribu unit RTLH di Kabupaten Lebak yang perlu penanganan, 17 ribu unit di Kabupaten Serang, serta 7 ribu unit rumah rusak ekstrem tersebar di wilayah lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci untuk mempercepat penanganan.
Dalam kunjungannya ke lokasi pada Rabu (22/10), Gubernur juga meninjau proses pembangunan rumah dan memantau kondisi infrastruktur lingkungan di sekitar area tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat fasilitas dasar bagi masyarakat, termasuk perbaikan perumahan, akses jalan, dan fasilitas umum lainnya.
Editor : Imam Rachmawan