Pemprov Banten Bangun Ulang Rumah Lansia Roboh di Lebak dengan Sistem RISHA
Sebelumnya, rumah milik pasangan lansia tersebut telah mengalami kerusakan berat selama dua dekade. Struktur bangunan yang terbuat dari kayu dan bilik bambu sudah lapuk, sementara atap bocor dan lantai retak menyebabkan rumah menjadi lembap serta berisiko ambruk. Kondisi ini membuat keduanya harus bertahan di rumah yang tidak layak huni hingga akhirnya roboh diterjang cuaca ekstrem.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan menggunakan sistem Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) model rumah berbasis panel beton yang kuat, efisien, dan tahan gempa. Ia menyebut pembangunan telah memasuki hari ke-8 dan berjalan sesuai rencana.
“Pengerjaannya cepat, aman dari gempa, dan diperkirakan selesai sekitar 15 hari. Setelah itu rumah bisa segera ditempati oleh penerima manfaat,” kata Rachmat.
Pemprov Banten menargetkan sistem RISHA diterapkan di seluruh kabupaten/kota sebagai upaya mempercepat penanganan RTLH. Diharapkan, dengan program ini masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Banten.
Editor : Imam Rachmawan