Kurangnya Transparansi dalam Proses Legislasi
Proses pembahasan RUU TNI juga dikritik karena kurang transparan. Banyak pihak merasa tidak mendapatkan akses terhadap draf resmi RUU tersebut sebelum disahkan, yang menunjukkan kurangnya etika dalam proses legislasi.
Hal ini menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah, serta menimbulkan pertanyaan tentang kepentingan siapa yang sebenarnya dilayani oleh revisi ini.
Pelanggaran Terhadap Komitmen Internasional
Selain itu, RUU TNI bertentangan dengan komitmen Indonesia terhadap berbagai instrumen HAM internasional. Dengan meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Konvensi Anti-Penyiksaan (CAT).
Indonesia seharusnya memastikan akuntabilitas militer dan perlindungan hak-hak sipil. Namun, revisi UU ini justru berpotensi mengkhianati komitmen tersebut.
Secara keseluruhan, penolakan terhadap RUU TNI bukan hanya sekadar isu hukum, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Dengan mengembalikan peran militer ke dalam ranah sipil dan memperkuat impunitas, RUU ini berpotensi menciptakan kondisi yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat sipil untuk bersatu menolak revisi ini demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait