Langkah Pencegahan dan Tindakan
Masyarakat Lebak Selatan diimbau untuk selalu waspada saat menerima uang pecahan besar seperti Rp100.000, terutama saat bertransaksi di warung kecil atau pasar tradisional.
Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan ke aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditangkap.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pengedar dan pencetak uang palsu di wilayah tersebut.
Penangkapan beberapa pelaku di Kecamatan Cijaku dan penindakan terhadap sindikat yang beroperasi secara online menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran uang palsu di Lebak Selatan.
Uang palsu beredar di Lebak Selatan merupakan ancaman nyata yang dapat merugikan ekonomi masyarakat kecil.
Dengan mengenali ciri-ciri uang palsu dan meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi, masyarakat dapat melindungi diri dari kerugian.
Kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar peredaran uang palsu ini dapat segera dihentikan dan keamanan ekonomi di Lebak Selatan kembali terjaga.
Editor : Imam Rachmawan