LEBAK, iNewsLebak.id - Uang palsu beredar di Lebak Selatan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum.
Warga Lebak Selatan, khususnya di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten sangat resah dengan adanya kasus uang palsu ini.
Kasus ini mencuat setelah beberapa warga menjadi korban dan polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang beraksi di berbagai kecamatan, termasuk Cijaku dan Cimarga.
Cara kerja pelaku sering kali berbelanja di warung-warung kecil dan membeli uang palsu secara daring dari wilayah Batam, dengan transaksi yang dilakukan secara online untuk mengelabui pihak berwajib.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki jaringan ini dan berupaya menangkap pelaku yang berkeliaran di wilayah Lebak Selatan, demi mencegah kerugian lebih luas dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Kenali Ciri-ciri Uang Palsu
Agar tidak menjadi korban, masyarakat harus jeli mengenali ciri-ciri uang palsu. Berikut beberapa tanda yang bisa diperhatikan:
1. Nomor seri yang sama
Uang palsu sering memiliki nomor seri yang identik pada lembaran berbeda, berbeda dengan uang asli yang unik pada setiap lembarannya.
2. Kualitas kertas
Uang asli menggunakan kertas khusus yang terasa berbeda jika disentuh, sedangkan uang palsu biasanya terasa lebih kasar atau terlalu halus.
3. Tanda air (watermark)
Uang asli memiliki watermark yang jelas terlihat jika diterawang ke cahaya, sementara uang palsu watermark-nya samar atau tidak ada.
Ilustrasi uang palsu yang beredar di Lebak Selatan. (Foto: Istimewa)
4. Benang pengaman
Uang asli memiliki benang pengaman yang tertanam di kertas uang, sedangkan uang palsu seringkali hanya mencetak benang ini di permukaan.
5. Cetakan dan warna
Warna uang asli tajam dan cetakannya rapi, sedangkan uang palsu cenderung buram dan kurang tajam.
6 .Elemen khusus
Uang asli memiliki elemen khusus seperti tinta berubah warna saat dilihat dari sudut berbeda, yang sulit dipalsukan.
Langkah Pencegahan dan Tindakan
Masyarakat Lebak Selatan diimbau untuk selalu waspada saat menerima uang pecahan besar seperti Rp100.000, terutama saat bertransaksi di warung kecil atau pasar tradisional.
Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan ke aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditangkap.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pengedar dan pencetak uang palsu di wilayah tersebut.
Penangkapan beberapa pelaku di Kecamatan Cijaku dan penindakan terhadap sindikat yang beroperasi secara online menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran uang palsu di Lebak Selatan.
Uang palsu beredar di Lebak Selatan merupakan ancaman nyata yang dapat merugikan ekonomi masyarakat kecil.
Dengan mengenali ciri-ciri uang palsu dan meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi, masyarakat dapat melindungi diri dari kerugian.
Kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar peredaran uang palsu ini dapat segera dihentikan dan keamanan ekonomi di Lebak Selatan kembali terjaga.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait