Para guru honorer berharap agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengambil tindakan nyata dengan menerbitkan SK Petikan Bupati, sehingga honor sertifikasi mereka dapat segera dicairkan.
Keterlambatan pencairan honor ini dapat berdampak pada semangat dan kinerja para pendidik, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait