Mudah dan Praktis! Disnaker Lebak Hadirkan Layanan Kartu Pencari Kerja Online, Begini Cara Daftarnya

Aulianisa
lustrasi kartu pencari kerja. (Foto: Istimewa)

4. Verifikasi Data 

Setelah pendaftaran dan pengunggahan dokumen selesai, petugas Disnaker akan melakukan verifikasi data secara online. Jika data sudah valid, kartu pencari kerja akan diterbitkan.

5. Pengambilan Kartu

Kartu yang sudah jadi bisa dicetak sendiri jika memungkinkan, atau diambil langsung di kantor Disnaker Lebak sesuai petunjuk yang diberikan.

Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga sangat membantu pencari kerja khususnya di masa pandemi dan era digital saat ini. Dengan kemudahan akses dan proses yang cepat, diharapkan lebih banyak warga Lebak yang dapat memanfaatkan layanan ini untuk mempercepat pencarian kerja mereka.

Disnaker Lebak juga terus menginformasikan perkembangan layanan ini melalui akun Instagram resmi @disnakerlebak, sehingga masyarakat dapat selalu mengikuti update terbaru terkait pelayanan ketenagakerjaan di wilayahnya.

Dengan hadirnya layanan kartu pencari kerja online, Disnaker Lebak menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang modern, efisien, dan ramah pengguna, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses kerja yang lebih mudah dan terjangkau.

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network