Apkasindo mengklaim terjadi kecurangan dalam sistem timbangan, sementara pihak perusahaan menuntut pembuktian hukum sebelum melakukan pembayaran.
Saat ini, kedua belah pihak telah mengajukan laporan kepada aparat penegak hukum (APH) dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Publik menaruh perhatian besar pada persoalan yang belum kunjung usai ini, dan berharap agar aparat segera menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk ranah perdata, sehingga dapat diselesaikan melalui gugatan di pengadilan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait