Menurutnya, penerapan sanksi ini tidak hanya berlaku untuk penerima langsung, tetapi juga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Jika salah satu anggota keluarga terbukti terlibat judi online, bantuan sosial bagi seluruh KK bisa terancam dicabut.
“Masyarakat penerima bansos, kalau bapaknya atau anak remajanya suka judol, kalau bisa jangan. Kasihan ibunya karena bantuannya jadi terhenti,” kata Eka.
“Begitu pula KPM penerima bansos yang dananya atau rekeningnya dipinjam untuk transaksi judol, bansosnya bisa terhenti. Semuanya terbaca hanya dengan NIK,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan bahwa bansos harus digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas ilegal. Pemerintah pusat maupun daerah juga mendorong edukasi agar masyarakat memanfaatkan bantuan dengan baik.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait