Dinsos Lebak Ingatkan 174 Ribu Penerima Bansos Bisa Diblokir karena Judi Online

Nanda Carolinurlita
Ilustrasi warga Kabupaten Lebak antre menerima BLT BBM, PKH dan BPNT di Kecamatan Rangkasbitung. (Foto: ANTARA)

Menurutnya, penerapan sanksi ini tidak hanya berlaku untuk penerima langsung, tetapi juga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Jika salah satu anggota keluarga terbukti terlibat judi online, bantuan sosial bagi seluruh KK bisa terancam dicabut.

“Masyarakat penerima bansos, kalau bapaknya atau anak remajanya suka judol, kalau bisa jangan. Kasihan ibunya karena bantuannya jadi terhenti,” kata Eka.

 

“Begitu pula KPM penerima bansos yang dananya atau rekeningnya dipinjam untuk transaksi judol, bansosnya bisa terhenti. Semuanya terbaca hanya dengan NIK,” tambahnya.

Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan bahwa bansos harus digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas ilegal. Pemerintah pusat maupun daerah juga mendorong edukasi agar masyarakat memanfaatkan bantuan dengan baik.

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network