Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting, Tegaskan Masyarakat Jangan Ada Pernikahan Dini!

Nadya Bella Arthamevira
Pemkab Lebak berharap masyarakat tidak menikahkan anak pada usia dini untuk cegah berbagai risiko dan stunting. (Foto: Pixabay)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pada April 2025, di Kabupaten Lebak, data dari hasil penimbangan dan pengukuran tubuh balita menyatakan bahwa identifikasi balita positif stunting sebanyak 4.246 atau dengan kata lain 4,18 persen dari total 101.513 balita. Meski terlihat upaya penurunan, masalah stunting tetap harus dipantau lebih lanjut guna mencapai target bebas stunting.

Oleh karena itu, angka stunting atau kekerdilan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten. Upaya penurunan stunting dilakukan melalui berbagai langkah, salah satunya dengan mengajak masyarakat agar tidak menikahkan anak usia dini.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebak, Tuti Nurasiah, mengungkapkan data bahwa angka tertinggi remaja yang melahirkan di usia antara 15–19 tahun. 

Hal ini menggambarkan data yang cukup mengkhawatirkan yang dibagikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten.

"Berdasarkan laporan BKKBN Provinsi Banten bahwa Lebak paling tinggi soal angka remaja melahirkan di usia 15-19 tahun,” ujarnya.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network