“Kita berharap penanganan TPK dari konvergensi paling bawah dapat ditangani, sehingga tidak melahirkan kasus baru stunting,” kata Tuti.
Setiap kader mendapatkan honor Rp110.000 serta biaya operasional tambahan untuk menunjang kegiatan pendampingan di wilayah masing-masing. Kader juga turut mendorong ketahanan pangan keluarga dengan memanfaatkan lahan pekarangan untuk pertanian, perikanan, dan peternakan skala rumah tangga.
Berdasarkan data e-PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), hingga April 2025 tercatat 4.246 bayi di Kabupaten Lebak masuk kategori stunting atau sekitar 4,18 persen dari total 101.513 bayi yang diukur.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait