Bank Sampah Berseri Diresmikan! Pemkab Lebak Mantapkan Langkah Menuju Desa Ruhay

Nanda Carolinurlita
Peresmian bank sampah Berseri di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung. (Foto: Ist)

Endang menambahkan, pemerintah desa telah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018. Aturan tersebut memperkuat dasar hukum dan memperjelas tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia menyebut, meski pembentukan bank sampah di wilayahnya terbilang cukup terlambat, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa dan masyarakat memiliki komitmen serius terhadap pelestarian lingkungan.



Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network