Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan dan Cara Mengurusnya? Cek Selengkapnya di SIni

Sabda Maulana
Ilustrasi pajak kendaraan. Sumber: istimewa

Cara Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah semua dokumen lengkap, bawa berkas ke kantor Samsat terdekat. Berikut langkah-langkah pengurusannya:

1. Cek fisik kendaraan, khusus untuk pembayaran pajak lima tahunan.

2. Verifikasi data kepemilikan kendaraan di loket yang disediakan.

3. Serahkan semua dokumen ke loket pendaftaran pemutihan.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network