Cara Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan
Setelah semua dokumen lengkap, bawa berkas ke kantor Samsat terdekat. Berikut langkah-langkah pengurusannya:
1. Cek fisik kendaraan, khusus untuk pembayaran pajak lima tahunan.
2. Verifikasi data kepemilikan kendaraan di loket yang disediakan.
3. Serahkan semua dokumen ke loket pendaftaran pemutihan.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
