Tiga Strategi Pemprov Banten Amankan Aset BMD

U Suryana
Tiga Strategi Pemprov Banten Amankan Aset BMD / foto: istimewa

Di tempat yang sama, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK Arif Nur Cahyo menyampaikan bahwa kegiatan ini harus terus berlanjut hingga seluruh BMD yang dikelola Pemda benar-benar aman dan tersertifikasi 100 persen. Saat ini menurutnya tingkat sertifikasi BMD di Provinsi Banten masih belum maksimal dan menjadi risiko yang harus dimitigasi bersama.

Arif menekankan pentingnya langkah cepat setelah rapat koordinasi lanjutan ini agar penyelesaian aset BMD tidak terus berlarut dari satu periode ke periode berikutnya. 

Sebagai Informasi, KPK  mentargetkan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik Pemprov Banten pada tahun 2025 sebanyak 143 bidang. Target tersebut merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya yang tertuang dalam surat Nomor B/3364/KSP.00/70-73/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025.

KPK melakukan evaluasi proses sertifikasi periode 1 Mei dan 20 November 2025. Pada 1 Mei 2025, dari total 1.528 bidang aset tanah, sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen telah bersertipikat. Adapun 399 bidang atau 26,12 persen belum terselesaikan dan masih dalam proses verifikasi serta pemenuhan dokumen.

Pada evaluasi 20 November 2025, progres tersebut menunjukkan peningkatan signifikan. Dari total aset yang sama, 1.213 bidang atau 79,38 persen telah bersertipikat, sementara 315 bidang atau 20,62 persen masih dalam proses. Percepatan ini menjadi bukti konkret sinergi antara KPK, Pemprov Banten, BPN, serta pemerintah kabupaten/kota.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network