Rincian target sertipikasi tahun 2025 meliputi Kota Cilegon (3 bidang), Kota Tangerang Selatan (16 bidang), Kota Tangerang (23 bidang), Kabupaten Tangerang (15 bidang), Kabupaten Lebak (11 bidang), Kota Serang (26 bidang), Kabupaten Serang (25 bidang), dan Kabupaten Pandeglang (24 bidang). Seluruh daerah tersebut menjadi fokus prioritas dalam percepatan sertipikasi aset.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
