LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengaku bahwa fasilitas umum (fasum) di Pasar Semi belum maksimal dan butuh evaluasi, sehingga menimbulkan beberapa keluhan.
Plt kepala Disperindag Lebak, Rullly Edward, menyebutkan bahwa permintaan pedagang untuk kembali berkegiatan di kawasan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa tidak dapat dipenuhi karena pemindahan PKL tersebut merupakan langkah yang tepat dan dinilai mendesak dalam program penataan Kota Rangkasbitung.
“Kami yakin bupati dan wakil bupati tidak akan setuju, jika harus kembali lagi ke tempat semula,” ujar Rully, Rabu (26/11).
Rully menjelaskan sebelum implementasi relokasi dilakukan, Pemkab sudah melaksanakan sosialisasi bagi para pedagang, tetapi dikatakan bahwa tingkat kehadiran cenderung rendah, mayoritas diikuti oleh PKL Kuliner saja. Hal ini membuat sosialisasi tidak tersampaikan secara utuh dan menyeluruh.
Dalam audiensi bersama pedagang di Gedung DPRD Lebak, Rully bersama Pemkab mengakui fasilitas umum yang ada di Pasar Semi masih belum maksimal, seperti toilet dan mushola yang masih dalam tahap pembangunan.
“Iya, kami mengakui jika sarana dan prasarana pendukung di pasar Semi belum memadai, karena sarana toilet dan mushola dalam tahap pembangunan,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga sudah mencatat beberapa evaluasi yang disampaikan, seperti ukuran lapak dan 800 meja yang disediakan cukup kecil. Rully menegaskan bahwa catatan tersebut akan terus dievaluasi oleh Pemkab.
“Kedepannya akan kami evaluasi dan perbaiki,” tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
