"Saya kembali menegaskan, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam proses penerimaan PPPK, apalagi sampai ada nominal seperti itu," tegasnya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan , Minggu (21/12/2025).
Kuncoro mengaku, sudah mengumpulkan seluruh petugas OP untuk mengkonfirmasi terkait isu yang beredar tersebut, namun tidak ada.
"Tidak ada yang mengaku soal pemberian uang itu. Kami sudah kumpulkan petugas OP, bahkan dalam setiap kesempatan, baik rapat maupun pertemuan lainnya," ujarnya.
Kuncoro juga mengatakan, pihaknya selalu memberikan imbauan agar dapat bekerja secara profesional di lapangan.
"Langkah itu merupakan bagian dari komitmen pimpinan UPTD dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam bekerja," katanya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
