Hal senada disampaikan Nadiah yang juga tergabung dalam aliansi tersebut. Ia menegaskan warga Kampung Nambo tengah menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat.
“Jalan Kampung Nambo rusak karena terdampak proyek pemerintah provinsi dan warga meminta pertanggungjawaban kepada Gubernur. Namun justru warga dituduh iri terhadap masyarakat Kampung Caringin dan Pasir Kaler,” ucapnya.
Menurut Nadiah, ucapan dan sikap yang ditunjukkan dalam peristiwa tersebut telah melukai harga diri masyarakat. Ia menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Masyarakat disebut oknum, dibentak-bentak, ditunjuk-tunjuk, bahkan salah satu dikatai boloon. Ini sangat melukai harga diri masyarakat,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Nadiah menyebut kepercayaan publik terhadap DPRD Provinsi Banten berpotensi menurun. Ia mempertanyakan komitmen lembaga legislatif dalam merepresentasikan kepentingan rakyat.
“Hari ini pertanyaan kami adalah apakah DPRD Provinsi Banten masih benar-benar representatif dari rakyat atau justru telah menjadi lembaga yang anti kritik dan anti aspirasi,” ujarnya.
Ia menilai insiden tersebut menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif daerah. Menurutnya, Badan Kehormatan DPRD harus bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mendesak BK bertindak tegas. Jika ini dibiarkan, maka DPRD Provinsi Banten secara kelembagaan telah menormalisasi penghinaan terhadap rakyat,” pungkasnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
