LEBAK, iNewsLebak.id – SMK Negeri 1 Bayah, Kabupaten Lebak, akan mulai mensosialisasikan kebijakan pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah dan direncanakan mulai diterapkan dalam waktu dekat. Kebijakan ini merupakan respons atas surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang mengatur pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan.
Kepala SMKN 1 Bayah, Rohani, mengatakan pihak sekolah mendukung kebijakan tersebut meski menyadari penggunaan handphone memiliki sisi positif dan negatif bagi siswa.
“Kami mendukung kebijakan ini. Memang penggunaan handphone ada plus minusnya, tetapi di sisi lain ini adalah kebijakan pimpinan di Provinsi Banten yang harus kami jalankan,” ujar Rohani, kepada iNews Lebak saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/3/2026).
Dia menjelaskan, sebelum penerapan dilakukan, pihak sekolah akan terlebih dahulu menyampaikan mekanisme aturan kepada komite sekolah. Langkah ini ditempuh agar pelaksanaan kebijakan berjalan berdasarkan kesepakatan bersama antara sekolah dan orang tua siswa.
“Teknisnya akan kami sosialisasikan kepada komite, dan rencananya mulai besok sudah bisa dilaksanakan,” katanya.
Rohani menegaskan, pembatasan handphone tidak berarti siswa dilarang membawa HP ke sekolah. Menurutnya, penggunaan handphone tetap diperbolehkan apabila dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran.
“Kalau nanti disepakati dengan komite, HP akan dikumpulkan. Bukan berarti siswa tidak boleh membawa, tapi digunakan saat pembelajaran yang memang membutuhkan, setelah itu dikumpulkan kembali,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Guru SMKN 1 Bayah, Firdaus, menilai pembatasan penggunaan handphone di sekolah sangat diperlukan karena selama ini kerap disalahgunakan oleh siswa, terutama saat jam kosong.
“Marak sekali melihat ketika jam kosong anak suka main game sampai tidak kenal waktu,” ujarnya.
Menurutnya, dampak penggunaan handphone tidak hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih serius di media sosial.
“Yang paling membahayakan itu bullying di media sosial, karena tingkat kontrol emosi anak masih perlu kita bina.” ucapnya
Firdaus menambahkan, kebiasaan tersebut tidak sepenuhnya terbentuk di sekolah, melainkan juga dipengaruhi oleh lingkungan di rumah. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya keterlibatan orang tua dalam mengawasi penggunaan handphone anak.
“Ini juga menjadi kebiasaan di rumah. Makanya perlu ada edukasi atau parenting kepada orang tua terkait pengawasan penggunaan handphone, bukan hanya kepada anak,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi dan penerapan kebijakan ini, pihak sekolah berharap penggunaan handphone di lingkungan sekolah dapat lebih terkontrol serta mendukung terciptanya suasana belajar yang lebih disiplin dan kondusif.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
