Terbukti Main Judol, Bansos Warga Lebak Dicabut Berdasarkan Pelacakan NIK

Rifqi Ramadhan
Ilustrasi penerima bansos yang terdeteksi terlibat judi online hingga bantuan sosialnya dinonaktifkan. (Foto: Ist)

Selain judi online, aktivitas keuangan lain seperti pinjaman online juga menjadi pertimbangan dalam evaluasi penerima bantuan sosial.

“Saat seseorang sudah terlibat Pinjol, berarti ada aktivitas keuangan di luar kebutuhan dasar. Itu juga jadi bahan pertimbangan,” katanya.

Meski demikian, Lela menegaskan penonaktifan Bansos tidak bersifat permanen. Penerima yang sudah tidak lagi terlibat judi online masih memiliki peluang untuk kembali mendapatkan bantuan.

“Kalau sudah bersih tidak melakukan Judol lagi, penerima Bansos bisa diusulkan reaktivasi ke Kemensos untuk diaktifkan kembali,” jelasnya.

Ia menambahkan, mayoritas penerima Bansos yang dinonaktifkan berasal dari kelompok desil 6 hingga 10 atau kategori masyarakat menengah ke atas. Sementara itu, kebijakan penyaluran Bansos kini semakin difokuskan kepada warga miskin ekstrem.

“Sebelumnya Desil 1 sampai 5, sekarang diprioritaskan hanya 1 sampai 4. Desil 5 bisa masuk kalau masih ada kuota, tapi bukan prioritas,” jelasnya.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network