Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari dampak negatif penggunaan media sosial, termasuk kecanduan, paparan konten tidak layak, hingga praktik perundungan siber.
"Saya meyakini bila anak bangsa itu jika tidak dibatasi medsos bisa membawa malapetaka bagi masa depan mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menilai penggunaan perangkat digital di kalangan anak saat ini sudah sangat masif dan sulit dikendalikan tanpa adanya aturan yang jelas. Oleh karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital.
Sebagai langkah lanjutan, MUI Lebak berencana menyosialisasikan pentingnya pembatasan penggunaan media sosial kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan.
"Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak dan membatasi waktu penggunaan gadget, seperti 1,5 jam per hari," ucapnya.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
