Mulai 10 April, Pemkab Lebak Resmi Terapkan WFH ASN Tiap Jumat

Salsabilla Putri Arlinda
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, kebijakan tersebut tetap mengedepankan kinerja dan disiplin ASN meski bekerja dari rumah.

“WFH tetap produktif, tetap bekerja. Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa ada penurunan kualitas,” tegasnya.

Selain penyesuaian pola kerja, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.

“Melalui kebijakan ini, kami juga mengajak seluruh pegawai untuk memberikan contoh dalam penghematan energi, tanpa mengurangi kinerja dan disiplin dalam bekerja,” ucapnya.

Pemkab Lebak memastikan penerapan pola kerja fleksibel tersebut tidak mengganggu pelayanan publik serta menjadi bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja birokrasi.

Editor : iNews Lebak

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network