Berdasarkan data 2025, jumlah rumah dengan kondisi rusak sedang hingga berat di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 88 ribu unit.
Program bedah rumah ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Salah satu warga Kalanganyar, Ahmad, mengaku terbantu dengan program tersebut karena kondisi rumahnya sebelumnya hampir roboh.
"Kami berharap melalui program bedah rumah memberi kenyamanan, kesehatan, dan keamanan dan tidak khawatir roboh lagi bersama keluarga," tuturnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Latansa Mashiro Rangkasbitung, Mochamad Husen, menilai program kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat tersebut penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
"Kami menilai program bedah rumah itu menjadi penting dan ini program yang bagus untuk menyejahterakan masyarakat," tandasnya.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
