Selain itu, pihaknya juga minta Kantor Kemenag Lebak Kanwil Provinsi Banten bisa memberika sanksi kepada SD yang telah mencoreng citra seorang PNS dan instansi Kemenag.
“Kantor Kemenag jangan tinggal diam, apalagi kejadian tersebut viral, banyak masyarakat yang mengetahui kalau SD adalah pegawai Kemenag, seorang pendidik bahkan. Proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Eli.
Walau dikatakan pihak keluarga bahwa SD terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, Eli mengatakan akan terus mengawal proses hukum dan pelanggaran etik yang dilakukan pelaku.
“Kami Ormas BBP akan ikut mengawal proses ini, aksi koboi dan arogan seperti ini jangan sampai terulang di Kabupaten Lebak yang selama ini kondusif dan aman,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim iNewsLebak.id, pelaku SD saat ini telah dipindahkan ke Mapolres Lebak untuk diproses lebih lanjut sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan yang diaporkan keluarganya.
Editor : Sofi Mahalali