get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Penginapan Murah di Lebak yang Paling Banyak Dikunjungi, Harga Bersahabat!

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Terbaru 2026, Lengkap dengan Penyebab dan Langkah Res

Minggu, 08 Februari 2026 | 10:00 WIB
header img
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif, lengkap dengan Penyebab dan langkah resminya. (Foto: Ist)

LEBAK, iNewsLebak.id - Cara mengaktifkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang nonaktif menjadi informasi penting bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) yang tiba-tiba kehilangan status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan. Banyak peserta tidak menyadari BPJS mereka berhenti karena perubahan data, pembaruan sistem pemerintah, atau belum lolos verifikasi sosial terbaru.

Memahami cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif sangat krusial karena program PBI berperan besar dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Jika status kepesertaan nonaktif, peserta tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan hingga proses reaktivasi selesai dilakukan.

Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif khusus peserta PBI, mulai dari syarat dokumen hingga alur pengajuan resmi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI

Dalam proses cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif, peserta PBI wajib menyiapkan sejumlah dokumen administratif sebagai syarat utama reaktivasi. Kelengkapan berkas sangat berpengaruh terhadap cepat atau lambatnya proses verifikasi oleh pemerintah daerah dan dinas sosial.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut