get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Penginapan Murah di Lebak yang Paling Banyak Dikunjungi, Harga Bersahabat!

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Terbaru 2026, Lengkap dengan Penyebab dan Langkah Res

Minggu, 08 Februari 2026 | 10:00 WIB
header img
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif, lengkap dengan Penyebab dan langkah resminya. (Foto: Ist)

Penyebab Umum BPJS Kesehatan PBI Bisa Nonaktif

Banyak peserta tidak sadar kepesertaannya terhenti karena beberapa faktor berikut:

  • Tidak masuk dalam data terpadu terbaru pemerintah
  • Perubahan alamat tanpa pembaruan KK
  • Data NIK tidak sinkron dengan Dukcapil
  • Hasil verifikasi ekonomi dianggap sudah mampu

Karena itu, penting memastikan data kependudukan selalu diperbarui.

Tips Agar BPJS Kesehatan PBI Tetap Aktif

Agar tidak sering mengalami status nonaktif, masyarakat disarankan:

  • Rutin mengecek kepesertaan minimal tiga bulan sekali
  • Segera memperbarui KK jika pindah domisili
  • Mengurus perubahan data ke Dukcapil bila ada kesalahan NIK
  • Aktif mengikuti pendataan desa

Langkah sederhana ini sangat membantu menjaga akses layanan kesehatan tetap tersedia.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif dimulai dengan mengecek status kepesertaan secara online, menyiapkan dokumen administratif, lalu mengajukan reaktivasi melalui kantor desa dan dinas sosial setempat. Proses cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif memang tidak selalu instan, namun akan berjalan lebih cepat jika data peserta lengkap dan sesuai hasil verifikasi.

Dengan memahami alur cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif sejak awal, peserta PBI tidak perlu panik ketika status kepesertaan tiba-tiba terhenti. Pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar perlindungan layanan kesehatan tetap aktif dan bisa digunakan kapan pun dibutuhkan.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut