get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Penginapan Murah di Lebak yang Paling Banyak Dikunjungi, Harga Bersahabat!

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif Terbaru 2026, Lengkap dengan Penyebab dan Langkah Res

Minggu, 08 Februari 2026 | 10:00 WIB
header img
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif, lengkap dengan Penyebab dan langkah resminya. (Foto: Ist)

Beberapa dokumen yang umumnya diminta dalam cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif antara lain:

  • KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah memiliki barcode
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI atau nomor kepesertaan BPJS
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat

Di beberapa wilayah, aparat desa juga dapat meminta dokumen tambahan sebagai pelengkap cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif, terutama jika terjadi perubahan data domisili atau kondisi ekonomi.

Ketentuan Penting Sebelum Mengaktifkan BPJS Nonaktif

Tidak semua peserta PBI langsung bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya. Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan:

  • Jika BPJS nonaktif kurang dari enam bulan, umumnya bisa langsung diproses reaktivasi
  • Jika lebih dari enam bulan, peserta wajib melalui pendataan ulang lewat sistem DTSEN atau DTKS
  • Usulan reaktivasi biasanya dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan
  • Beberapa daerah menyediakan pengecekan awal di puskesmas atau kantor desa

Proses ini bertujuan memastikan bantuan PBI benar-benar tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi terbaru masyarakat.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut